Home Keagamaan Ratusan Santri Nurul Musthofa Ikuti Munaqosah dan Muhafazhoh

Ratusan Santri Nurul Musthofa Ikuti Munaqosah dan Muhafazhoh

by tabalong hari ini

Ratusan santri pondok pesantren terpadu Nurul Musthofa mengikuti ujian munaqosah dan muhafazhoh qira’atul kutub pada Selasa 21 Februari 2023, ujian ini merupakan salah satu tolak ukur pemahaman santri selama belajar.

Sebanyak 270 Santriwan dan Satriwati Pondok Pesantren Terpadu Nurul Musthofa asuhan Kh. Ahmad Sanusi Ibrahim atau yang akrab dipanggil Guru Jaro dengan Ketua Yayasan Haji Eva Sudaryono mengikuti kegiatan munaqosah dan muhafazhoh qira’atul kutub dengan memakai metode amtsilati karangan Kh Taufiqul Hakim Jepara.

Peserta yang terdiri dari 100 santriwan dan 170 santriwati dari berbagai kelas ini diuji dengan hafalan dan pemahaman nya secara tulis dan lisan oleh para ustadz dan  ustadzah.

Tim penguji Pondok Pesantren Nurul Mosthofa Putri, menjelaskan penilaian sendiri meliputi sejumlah aspek, seperti pemahaman nawhu saraf dengan metode amsilati, kelancaran hafalan, ketepatan jawaban, serta akhlaq dan keseharian para santriwan dan santriwati.

“Kalau untuk yang diujikan itu dari kitab amsilati, dari kitab fathul qorib, dan juga dari kita arbain nawawi untuk hari ini. Kalau amsilati itu nawhu sharaf tata bahasa arab, lalu kalau fathul qorib itu fiqih, kalau arbain nawawi itu tentang 40 hadist,” terang Putri.

Sementara itu tim pelaksana ujian, Muhammad Umar mengatakan ujian digelar selama 6 hari, dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman pembelajaran para santriwan maupun santriwati.

“Tujuannnya untuk melihat  sejauh mana santri itu melakukan pembelajaran nya jadi dari kemarin ada tes tertulis yang 3 hari dan tes lisan 3 hari  ke depan,” ujarnya.

Para tim penguji pun berharap, agar ilmu yang sudah diberikan di Pondok Pesantren Nurul Musthofa, terkait dengan tata bahasa hingga berbagai hadist, dapat memudahkan para santriwan maupun santriwati untuk memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Maria Ulfah, TV Tabalong

Related Posts

Leave a Comment