Berbagai upaya dilakukan Dinas Sosial Tabalong dalam menjamin bantuan sosial sampai ke keluarga penerima manfaat, khususnya di desa terpencil. Salah satunya dengan menggandeng komunitas offroad untuk pengantaran bantuan sosial.
Dinas Sosial Tabalong menggandeng komunitas offroad yang ada di Tabalong untuk menyebarkan bantuan beras daerah (RASDA) kepada 51 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 3 desa terpencil di Kecamatan Bintang Ara dan 2 desa terpencil di Kecamatan Muara Uya.
Sebanyak 7 KPM di Desa Dambung Raya, 21 KPM di Desa Hegarmanah, dan 11 KPM di Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara, serta 9 KPM di Desa Salikung dan 3 KPM di Desa Sungai Kumap Kecamatan Muara Uya menerima bantuan ini.
Saat dikonfirmasi belum lama tadi, Kepala Dinas Sosial Tabalong Abubakar Sidiq, menjelaskan bahwa dilibatkannya komunitas offroad untuk menyebarkan RASDA merupakan bentuk pemerataan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyaluran beras daerah ini langsung ke desa, jadi kita distribusikan ke kantor desa. Nanti KPM kami kita beritahu, dan mereka mengambil ke kantor desa. Bagaimana dengan desa yang terpencil? Nah, untuk desa-desa terpencil seperti Kumap, Salikung, Panaan, Hegarmanah, dan Dambung, itu kita sediakan waktu. Kami juga melakukan kerjasama dengan offroad. Nah, itu biasanya kita kerjasama dengan mereka mengantar beras-beras. Tentu ini memerlukan pembiayaan khusus,” ungkap Abubakar, Kepala Dinas Sosial Tabalong.
Abu menambahkan bahwa pada tahun 2023, Dinas Sosial Tabalong melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menyebarkan bantuan beras daerah kepada 3.300 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 121 desa dan 10 kelurahan yang ada di Tabalong.
Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 12 butir telur itik setiap bulannya.
(Gazali Rahman/ TV Tabalong)