Home DPRD Komisi III DPRD Dorong Pembangunan Embung di Selatan Tabalong

Komisi III DPRD Dorong Pembangunan Embung di Selatan Tabalong

by Muhammad Rais

Komisi Tiga DPRD Tabalong menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong pada Rabu, 1 November 2023. Rapat ini membahas progress rencana pembangunan embung di Kecamatan Kelua.

Bertempat di ruang rapat Gedung Fraksi, rapat yang menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi Tiga DPRD Tabalong dengan Balai Teknik Rawa Kementerian PUPR di Banjarmasin ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Muchlis, didampingi sejumlah anggota Komisi III.

Dalam rapat ini, Muchlis mendorong agar pembuatan embung atau folder di wilayah Selatan Tabalong, yang meliputi Desa Ampukung, Jirak, Madang, dan Hapalah, dapat segera terealisasi.

Pasalnya, embung akan sangat berguna sebagai sarana penunjang pertanian mengingat mayoritas masyarakat wilayah Selatan Tabalong berprofesi sebagai petani.

“Ada rekomendasi-rekomendasi yang dibuat oleh Balai Rawa yang disampaikan kepada PUPR di Kabupaten Tabalong, dan kita meminta itu sudah dilakukan atau belum. Nah, kalau itu sudah dilakukan, mana yang sudah, nanti ini akan dikoordinasikan dengan Balai Rawa di Banjarmasin, sehingga apa yang sudah direkomendasikan, itu mana yang sudah dilakukan, mana yang belum dilakukan, bisa diketahui oleh Balai Rawa di Banjarmasin,” ujar Muchlis, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung Subrata, menyatakan bahwa pihaknya bersama Balai Rawa telah menyusun studi kelayakan pembangunan embung atau folder.

Untuk jangka panjang, pihaknya akan membangun embung. Untuk jangka menengah, akan dibangun embung mini, dan untuk jangka pendek, embung akan dibangun secara bertahap secara terus menerus.

“Dari FS itu karena masih berupa rencana umum, jadi untuk mendetailnya kemudian kita lakukan dengan mendatangi mereka. Nah, lalukan terbagi menjadi tiga, jadi dari Balai Rawa satu untuk jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek,” kata Wibawa Agung Subrata, Kepala DPUPR Tabalong.

Agung menambahkan bahwa selain melakukan konsultasi dengan Balai Rawa, Dinas PUPR Tabalong juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun masyarakat di sekitarnya. Penanganan pertanian wilayah Selatan akan dilakukan sesuai kewenangan Dinas PUPR Tabalong.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment