TV Tabalong – Komisi 2 DPRD Tabalong, bersama tim penyusun raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada perseroan terbatas bank pembangunan daerah kalsel, dan pimpinan Bank Kalsel Cabang Tanjung, kembali melakukan rapat lanjutan untuk membahas mengenai raperda tersebut, pada 20 juni 2022 di ruang rapat Komisi 2 DPRD Tabalong.
Selaku pimpinan rapat wakil ketua komisi 2 DPRD Tabalong, mursalIn mengatakan, bahwa rapat ini merupakan pembahasan terakhir mengenai raperda tersebut, pasalnya Komisi 2 DPRD Tabalong telah menyetujui bahwa pemakab tabalong akan melakukan penyertaan modal ke bank kalsel sebesar 45 milyar lebih, yang dialokasikan pada apbd perubahan tahun anggaran 2022, apbd tahun anggaran 2023, dan apbd tahun anggaran 2024, yang berasal dari dana pengembalian dividen.
“perkembangan untuk pembahasan mengenai rencana penambahan modal itu sidah pada puncak nya artinya sudah selesai sesuai dengan apa nya diinginkan dari usulan 45 milyar sekian sekian itu dari dewan komisi 2 sudah mensetujui itu yg rencana nya diambil dari dana dividen itu sendiri sesuai dengan yg diinformasikan oleh bank kalsel bahwa itu akan bisa terealisasikan” Kata Mursalin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Mursalin menambahkan, setelah pembahasan raperda selesai, maka dapat disahkan menjadi perda kabupaten Tabalong melalui paripurna DPRD Tabalong, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir bulan juli mendatang. Pasalnya saat ini pihak pemerintah masih menunggu keputusan mengenai perubahan hukum Bank Kalsel, dari perseroan terbatas menjadi perseroda. (Nova Arianti).