Komisi I DPRD Tabalong mendorong Dinas Tenaga Kerja Tabalong menjalin kerjasama dengan perusahaan yang beroperasi di Tabalong, untuk mepersiapkan tenaga kerja sesuai spesifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Hal ini berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Tabalong ke Kota Balikpapan Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Komisi I DPRD Tabalong berharap, melalui kerjasma, perusahan dapat menyediakan tenaga instruktur atau pelatih dalam mempersiapkan tenaga kerja lokal Tabalong, yang terampil dan profesional, sesuai dengan standar perusahaan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal Tabalong.
“Jadi begini, menurut kami, standarisasi continuitas program BLK yang dibutuhkan perusahaan itu tidak semuanya dibutuhkan oleh pihak perusahaan, hingga akhirnya kendala kendala itu yang menjadi alasan mereka untuk tidak menerima tenaga kerja lokal, maka dari itu kami sangat sangat mengharapkan, koordinasi, kerjasama, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong itu bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk meminta pelatih, atau koordinator yang melatih tenaga kerja kita sesuai dengan kebutuhannya mereka, seperti itu,”
Tutur Rini Irawanty, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Tidak hanya itu, Rini juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat membuka Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebanyak-banyaknya, yang pelatihannya sesuai dengan kebutuhan pihak perusahaan. Sehingga SDM yang dihasilkan dari LPK tersebut nantinya sudah mampu terjun kedalam dunia kerja.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)