Home DPRD Komisi 1 DPRD Harap Pemilih Pemula Peroleh Hak Coblos Pada Pemilu 2024

Komisi 1 DPRD Harap Pemilih Pemula Peroleh Hak Coblos Pada Pemilu 2024

by Muhammad Rais
0 comment

Dalam rangka memenuhi hak pemilih pemula pada Pemilu 2024, KPU Tabalong bersama Disdukcapil Tabalong berupaya mengakomodir perekaman data kependudukan mereka. Pemilih pemula diperbolehkan datang ke TPS dengan membawa surat keterangan atau kartu keluarga.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, dalam rapat kerja dengan Komisi Satu DPRD Tabalong pada Selasa, 2 Januari 2024, di Gedung Fraksi DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Ardiansyah memaparkan bahwa KPU Tabalong bersama Disdukcapil Tabalong berupaya mengakomodir perekaman data pemilih pemula dengan jemput bola ke sekolah-sekolah. Perekaman dilakukan terhadap siswa yang berusia minimal 17 tahun saat pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Hingga akhir November 2023 lalu, berdasarkan hasil proses coklit dan pemutakhiran data pemilih pemula, sudah terakomodir perekaman e-KTP 2 ribu pemilih pemula dari 4 ribu pemilih pemula.

KPU dan Disdukcapil juga melakukan sosialisasi secara masif agar para guru mengajak siswa melakukan perekaman e-KTP.

“Kalo pun nanti belum terbit KTP elektroniknya bisa menggunakan surat keterangan, atau mungkin karena alasan tertentu ini bisa membawa kartu keluarga (KK) sebagai dasar utnuk pencoblosan. Nanti tentunya kami juga sudah punya data yang kami sampaikan ke petugas kami di tingkat TPS.” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong

Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Supriani, mengapresiasi upaya KPU Tabalong dan Disdukcapil Tabalong untuk memenuhi hak pemilih pemula. Ia berharap seluruh pemilih pemula memperoleh hak pilihnya saat hari pencoblosan.

Baca Juga  Pemkab Tabalong Pinta ASN Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Panjang Lebaran

“Yang jelas mereka tetap berusaha mengakomodir semua pemilih pemula yang berumur 17 tahun sampai kepada batas hari H waktu pelaksanaan pemungutan suara. Tentunya ini mereka sudah melakukan yang optimal untuk mengakomodir semua pemilih disebut dengan pemilih pemula.” ujar Supriani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) per tanggal 20 Juni 2023, kategori pemilih pemula Tabalong atau Gen Z berusia 17 sampai dengan 26 tahun sebanyak 43 ribu 33 orang atau 23,08% dari total pemilih 186 ribu 424 orang. Jumlah pemilih pemula ini kemungkinan terus bertambah hingga pencoblosan Pemilu tahun 2024 mendatang.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment