Home DPRD Ketua DPRD Minta APBD 2024 untuk Program Prioritas yang Tertunda

Ketua DPRD Minta APBD 2024 untuk Program Prioritas yang Tertunda

by Muhammad Rais

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, berharap dana APBD Tahun 2024 digunakan untuk program prioritas yang sempat tertunda. Ini menyusul peningkatan APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024 hingga mencapai 47 persen.

Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, usai penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tabalong dan pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 13 November 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Mustafa mengungkapkan bahwa dalam Raperda APBD Tahun 2024 diketahui asumsi pendapatan daerah sebesar 2 triliun 508 miliar rupiah, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan 2 triliun 591 miliar rupiah.

APBD Tahun Anggaran 2024 ini mengalami kenaikan 47 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dengan adanya kenaikan ini, Mustafa berpesan agar setiap SKPD melaksanakan program prioritas yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 dan pemulihan pasca pandemi beberapa tahun lalu.

“Tiap SKPD yang mendapatkan dana dan kenaikan itu dipergunakan baik-baik ya, artinya bukan pergunakan pribadi ya, tapi itu program dan kegiatan skala prioritas yang kemarin waktu 2021-2022 tidak bisa kita laksanakan.” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan evaluasi terhadap naskah Raperda APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024, dan kemudian kembali dibahas oleh DPRD Tabalong.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment