Dispersip Kabupaten Tabalong berikan Bimtek Implementasi E-Arsip terintegrasi melalui aplikasi Srikandi, pada 26 Oktober 2022, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Bimtek diikuti admin dan pencatat surat di masing-masing organisasi perangkat daerah Pemkab Tabalong. Bimtek ini merupakan pemantapan implementasi aplikasi Srikandi, karena sebelumnya bimtek dilakukan secara daring pada Tahun 2021.
Kepala Bidang Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip Dispersip Tabalong, Rahma Norita mengatakan, Tabalong menjadi kabupaten ketiga di Kalimantan Selatan yang mulai menerapkan aplikasi Srikandi, sesudah Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu. Aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat ini, dapat diakses Pemkab Tabalong lantaran memenuhi 4 pilar kearsipan, yakni tata naskah dinas, kode klasifikasi, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis.
Pada kesempatan ini, Rahma Norita juga mengapresiasi, tingginya antusias admin OPD dan pencatat surat untuk mengikuti bimtek, pasalnya dihadiri 96 peserta dari 39 OPD Pemkab Tabalong. Ia pun berharap, seluruh peserta dapat segera mengimplementasikan aplikasi Srikandi.
“Harapan kami setelah diadakannya bimtek ini, kami berharap peserta bimtek bisa mengimplementasikan yang mana aplikasi ini harus, aplikasi umum, instruksi dari pusat. Jadi ini semoga mereka yang hadir secara cepat bisa mengimplementasikan,” harapnya.
Bimtek implementasi aplikasi Srikandi disampaikan oleh 2 Arsiparis Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia, yakni Sri Wulandari dan Endah Dwi Astuti. Sri Wulandari menjelaskan, bimtek ini memantapkan struktur organisasi, dan penggunaan aplikasi dalam kegiatan penciptaan arsip, berupa korespondensi surat masuk dan keluar, serta tanda tangan elektronik.
“Kalo saya bilang sebenarnya admin-admin ini tidak perlu di bimtek lagi karena udah bagus, tapi masih ada beberapa kecamatan yang memang harus lebih diberikan pendampingan. Kalo dari segi OPD Dinas dan Badan, dan sebagainya Insha Allah sudah mantap. Jadi kita lebih memantapkan di kecamatan untuk saat ini,” tuturnya.
Sri Wulandari mengatakan perlu kolaborasi antara Dispersip dan Diskominfo, serta dukungan seluruh pimpinan OPD Pemkab Tabalong, agar implementasi aplikasi Srikandi merata di seluruh OPD. Ia pun berharap, pengelolaan arsip di Kabupaten Tabalong lebih rapi dan tertata, karena pengelolaan secara elektronik ini lebih mudah dibanding secara tekstual.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)