Ketua DPRD Tabalong Mustafa menerima dokumen raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan nota keuangan perubahan anggaran APBD Tahun Anggaran 2022. Dokumen diserahkan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, saat sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-18 masa sidang tiga Tahun 2022.
Dokumen ini turut diserahkan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, kepada 7 fraksi DPRD Tabalong, agar dapat dibahasan di Internal DPRD Tabalong. Ketua DPRD tabalong Mustafa menilai, anggaran perubahan Tahun 2022, telah sesuai dengan hasil rumusan bersama, baik dari TAPD Pemkab Tabalong maupun dari Banggar DPRD Tabalong.
“Jadi kemaren ya untuk perubahan sudah kita paripurnakan dulu dan penyampaian itu sudah di evaluasi oleh gubernur sudah kemaren kita bahas dengan tim anggaran dengan tim TAPD sudah selesai clear untuk perubahan untuk kedepan yang disampaikan tadi ini hari ya kita akan bahas 3 bulan,” kata Mustafa.
Mustafa menambahkan, meski DPRD Tabalong diberi tempo tiga bulan untuk membahas APBD perubahan yang telah disepakati, ia yakin DPRD dapat selesai lebih cepat. Ia pun berharap anggaran perubahan dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat Tabalong.
Gazali Rahman, TV Tabalong