Selain ke DPRD Barito Selatan, Komisi Satu DPRD Tabalong juga melakukan kunjungan ke BKPSDM BarSel. Kunjungan tersebut untuk mendiskusikan peningkatan implementasi pembinaan profesionalisme ASN dan status hak-kedudukan eks. THK-2 dan tenaga non-ASN.
Komisi Satu DPRD Tabalong mempelajari teknis implementasi pembinaan profesionalisme ASN dan status hak-kedudukan eks. THK-2 dan tenaga non-ASN di BPKSDM Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada 25 Agustus 2023. Hal ini dilakukan lantaran BKPSDM BarSel menjadi peringkat ketiga terbaik se-Wilayah Kerja Kanreg BKN Delapan Banjarmasin, dalam hal ini.
Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong Supriani, yang ditemui pada 29 Agustus 2023, memaparkan empat kriteria implementasi pembinaan profesionalisme ASN yang dibenahi oleh Pemkab Barito Selatan, yaitu kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
Untuk mengakomodir empat kriteria implementasi tersebut, Pemkab Barito Selatan membuat aplikasi sederhana. Melalui aplikasi tersebut, terpantau perkembangan profesionalisme ASN, sehingga Pemkab Barito Selatan dapat menyusun program kerja ke depan. Contohnya seperti pemerataan kompetensi bagi ASN melalui diklat.
“Ya, artinya kita memotivasi ini supaya bagaimana ini kita ketinggalan dari Barito Selatan, artinya kan pembinaan kita katakanlah lemah, atau belum maksimal membina pegawai.” ujar Supriani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Supriani mengatakan hasil kunker akan dibahas bersama mitra kerja BKPSDM Tabalong pada bulan September 2023 ini. Ia berharap melalui pembahasan nanti dapat menghasilkan program kerja ke depan yang mampu mendorong peningkatan implementasi pembinaan profesionalisme ASN.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)