Home DPRD DPRD Tabalong Apresiasi Penguatan LKS Tripartit, Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis

DPRD Tabalong Apresiasi Penguatan LKS Tripartit, Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis

by iin hendriyani

Sosialisasi Lembaga Kerja Sama atau LKS Tripartit yang digelar Disnaker Kabupaten Tabalong pada, 13 Juli 2026 di Balai Rakyat Haji Dandung Suchrowardy mendapat apresiasi dari DPRD Tabalong. Kegiatan ini dinilai penting untuk menjaga keharmonisan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di wilayah Tabalong.

Apresiasi disampaikan Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Akhmad Helmi usai mengikuti sosialisasi Lembaga Kerja Sama atau LKS Tripartit yang digelar Disnaker Tabalong. Menurutnya, forum ini menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan ketenagakerjaan yang harmonis.

Melalui kegiatan ini, DPRD berharap sinergi antara ketiga unsur tersebut semakin kuat sehingga berbagai permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara baik. Dengan demikian, iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kabupaten Tabalong dapat terus terjaga.

“Kami dari DPRD Tabalong Komisi Satu turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka pembahasan masalah tripartit, ini kan tripartit ini hubungan terkait pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk menjaga keharmonisan, baik itu ketenagakerjaan yang berharap nanti dengan adanya sosialisasi ini tripartit ini di Tabalong akan mendapatkan, apa yang kita harapkan nanti ada keharmonisan antara pemerintah, pekerja dan pengusaha,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong.

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah menjelaskan, dalam kegiatan ini ada tiga materi yang disampaikan, yakni dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, terkait peran masing-masing dalam Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Tabalong periode 2025-2028 dan akan dilaksanakan tiga bulan sekali.

“Pada hari ini, ada tiga materi yang akan disampaikan oleh dari unsur pemerintah, kemudian dari unsur pengusaha, dan juga dari unsur serikat pekerja yang akan membahas terkait peran masing-masing daripada unsur pemerintah, peran dari pengusaha, dan peran dari serikat pekerja dalam lembaga kerjasama tripartit Kabupaten Tabalong periode 2025-2028. Jadi langkah kami agar LKS Tripartit ini berjalan aktif, kami itu sesuai dengan ketentuan minimal tiga bulan sekali mengadakan pertemuan seluruh anggota pengurus LKS Tripartit Kabupaten Tabalong dalam hari ini membahas hal-hal yang terkait dengan dunia ketenagakerjaan, menjadi permasalahan baik itu dari pekerja maupun dari pengusaha, kita duduk bareng mencarikan solusi yang terbaik dengan berkolaborasi,” tutur Raudhatul Jannah, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Tabalong.

Dengan adanya pertemuan rutin minimal tiga bulan sekali ini, diharapkan berbagai persoalan di dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Tabalong bisa segera dicarikan solusi terbaik melalui kolaborasi antar unsur tripartit.

Muhammad Khairillah, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment