Home DPRD DPRD Kabupaten Tabalong Bentuk Panitia Khusus RPJMD Tabalong Tahun 2025–2029

DPRD Kabupaten Tabalong Bentuk Panitia Khusus RPJMD Tabalong Tahun 2025–2029

by iin hendriyani

DPRD Kabupaten Tabalong membentuk Panitia Khusus atau Pansus terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029.

Pembentukan Panitia Khusus atau Pansus terhadap Raperda RPJMD ini dilakukan pada Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Tabalong ke-27 Masa Sidang III Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025, di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.

Rapat Paripurna Internal ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Noor Farida, yang didampingi Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Tabalong.

Noor Farida mengatakan, Pansus dibentuk untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap draf RPJMD, memastikan kesesuaian dengan visi-misi kepala daerah, serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabalong.

“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah bisa berjalan seimbang, di mana anggaran-anggaran yang akan dikeluarkan nanti selalu lebih kepada kepentingan warga masyarakat di Kabupaten Tabalong, khususnya,” ujar Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.

Pada rapat paripurna ini, disampaikan nama-nama perwakilan dari masing-masing fraksi untuk masuk dalam Pansus RPJMD. Berdasarkan kesepakatan, Winarto ditunjuk sebagai Ketua Pansus, Sumiati sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, anggota Pansus terdiri dari Zainal Ilmi Mahrudi, Yulianti, Ferry Elpeni, Ari Wahyu Utomo, dan Marisanti.

(Nova Arianti / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment