Home Tabalong Hari Ini Desa Tamiyang Terima ADD Terendah dan Desa Dambung Raya Terima ADD Tertinggi

Desa Tamiyang Terima ADD Terendah dan Desa Dambung Raya Terima ADD Tertinggi

by Muhammad Rais

Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menetapkan jumlah alokasi dana desa yang akan disalurkan ke 121 desa yang ada di Kabupaten Tabalong. Alokasi dana desa diberikan dengan nominal beragam, berdasarkan indikator penilaian.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, alokasi dana desa tahun 2024 mencapai 280 milyar 591 juta 266 ribu 800 rupiah. Alokasi tersebut ditujukan bagi 121 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Tabalong, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari 1 milyar rupiah hingga 2,4 milyar rupiah.

Alokasi dana desa terendah diberikan kepada Desa Tamiyang Kecamatan Tanta dengan jumlah sebesar 1 milyar 167 juta 924 ribu rupiah. Sedangkan alokasi dana tertinggi diberikan kepada Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang Ara sebesar 2 milyar 451 juta 127 ribu 800 rupiah.

Saat diwawancarai usai kegiatan Bimtek, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Tabalong, Aidy Risyawal, menyatakan bahwa adanya perbedaan alokasi dana desa tahun 2024 dipengaruhi oleh 4 indikator, yaitu alokasi merata, alokasi proporsional, alokasi afirmasi, dan alokasi kinerja.

“Jadi untuk formulasi yang kita gunakan di tahun 2024 itu kita ada menyusun 4 alokasi, yaitu yang pertama adalah alokasi merata, kemudian yang kedua adalah alokasi proporsional, alokasi afirmasi, dan yang terakhir alokasi kinerja. Nah jadi kalau alokasi merata itu 121 desa mendapatkan bagian yang sama, kemudian untuk alokasi proporsional itu kita menghitung berdasarkan indikator kepadatan penduduk dan luas wilayah, dan kemudian itu di alokasi afirmasi kita menggunakan indikator jumlah penduduk miskin dan indeks kesulitan geografis, nah terakhir untuk alokasi kinerja itu kita sudah menyebarkan kuisioner kepada 121 desa dengan kemudian kuisioner tersebut harus di validasi oleh kecamatan terkait dengan seberapa tingkat kinerja desa.” ujar Aidy Risyawal, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Tabalong.

Sementara itu, Kepala DPMD Tabalong, Erwan Mardhani, berharap agar desa dengan ADD rendah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PAD), yaitu dengan cara meningkatkan berbagai jenis usaha yang dikelola desa.

“Harapannya dengan rendahnya ADD itu paling tidak bisa memberikan dorongan, satu motivasi. Artinya apa? Kepala desa dan aparatur desa harus memberikan pendapatan desa, nah, kalau desa itu tidak ada upaya untuk mencari pendapatan ya agak sulit. Jadi umpamanya desa itu punya toko yang dikelola oleh desa, ada perkebunan, ada pertanian, keuntungannya masuk pendapatan, nah ini yang harus kami dorong. 121 desa mulai meningkatkan pendapatan desanya, demikian.” ujar Erwan Mardhani, Kepala DPMD Kabupaten Tabalong.

Pada tahun 2024, dana desa di Kabupaten Tabalong sebesar 280 milyar, yang bersumber dari APBN sebesar 98 milyar 613 juta 777 ribu rupiah, bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah desa sebesar 8 milyar 188 juta 650 ribu rupiah, bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa sebesar 620 juta 350 ribu rupiah, dan alokasi dana desa dari APBD sebesar 173 milyar 168 juta 489 ribu 800 rupiah.

Alokasi dana desa tahun 2024 meningkat 4.008 persen atau sekitar 10 milyar 814 juta 779 ribu 802 rupiah dibanding tahun 2023.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment