Home DPRD Bupati Sampaikan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Anggaran Difokuskan untuk Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Sampaikan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Anggaran Difokuskan untuk Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat

by iin hendriyani

DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun 2026, dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat disampaikan besaran proyeksi pendapatan daerah yang besarannya masih berada di bawah rencana belanja daerah.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi didampingi Wakil Ketua I Noor Farida, serta turut dihadiri Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, para anggota DPRD Tabalong, serta kepala SKPD.

Rapat digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, pada Kamis 9 Juli 2026.

Dalam paripurna ini Bupati menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2027 sebesar 1,8 triliun rupiah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah sah.

Selain itu rencana belanja daerah tahun anggaran 2027 diproyeksikan sebesar 2,3 triliun rupiah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Bupati Tabalong mengatakan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan memperlihatkan dinamika perekonomian nasional, Provinsi Kalimantan Selatan serta kondisi riil Kabupaten Tabalong. Selain itu penyusunan juga mengacu pada arah pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Kami menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan tidak semakin ringan. Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah secara bijaksana, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta disiplin anggaran,” kata M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Bupati menambahkan, kebijakan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2027 diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi daerah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam rangka optimalisasi pendapatan transfer.

Sementara itu kebijakan belanja daerah difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penguatan perekonomian daerah, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan serta pelestarian lingkungan hidup.

Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment