TV Tabalong – Jajaran Pemkab Tabalong menggelar rapat koordinasi dan rekonsiliasi, penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pada Rabu 25 Mei 2022, di Hotel Galaxy Banjarmasin. Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), dan evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP).
Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Kegiatan, Eka Septya Ningsih menyampaikan, kegiatan ini dirangkaikan karena penyelesaian tindak lanjut yang menjadi indikator kinerja pemerintah, diukur melalui SPIP, zona integritas, dan MCP.
Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan, rakor dan rekonsiliasi merupakan langkah penting, karena menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Berdasarkan LHP yang diterima, posisi Pemkab Tabalong berada di 74 persen. Bupati Anang pun berharap, dalam 60 hari ke depan pihaknya dapat memaksimalkan nilai tersebut.
Terkait MCP yang monitoringnya dilakukan KPK secara online, Pemkab Tabalong memperoleh nilai mendekati 90. Sehingga dengan adanya evaluasi MCP ini, Bupati Anang yakin, nilai MCP semakin meningkat, termasuk hasil pemeriksaan BPK RI.
“Baik tindak lanjut hasil pemeriksaan maupun nilai MCP kita bisa meningkat gitu. Khususnya dengan kaitannya zona integritas, kemudian reformasi birokrasi, nilai SAKIP, ini terus berproses juga ya kan.” kata Bupati Anang
Baca Berita Seputar Pemkab Tabalong :
- Bermodal 2 Inovasi Unggulan, Tabalong Masuk Nominasi Kabupaten Terinovatif Se-Indonesia
- Pemkab Tabalong Berkomitmen Mendorong Kebijakan yang Berpihak pada Anak
- Gugus Tugas KLA Tingkat Desa/Kelurahan Se-Tabalong Diperkuat
- Tes SKD CPNS Tabalong Diikuti Peserta Luar Kalsel, BKPSDM Lakukan Koordinasi
- Hadirnya MPP Digital Tabalong, Makin Permudah Urus Perizinan
Dalam kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Tabalong ini, dihadirkan pembicara dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Suherman, dan Inspektur Kabupaten Tabalong, Yuzan Noor. Sedangkan peserta terdiri dari kepala SKPD, sekretaris, dan pejabat pengampu tindak lanjut pada perangkat daerah, serta pokja MCP dan admin MCP. (Prokopim Setda).