TV Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar apel gabungan rutin, bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabalong pada 30 Mei 2022. Dalam apel gabungan ini kepala bkppsdm tabalong rusmadi maju sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Rusmadi menyampaikan keputusan pemerintah pusat yang akan menerapkan undang-undang nomor 5 tahun 2014. Aturan tersebut terkait penegasan asn di pemerintahan hanya terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau p3k. Ia juga mengingatkan saat ini pemerintah pusat terus melakukan perbaikan menuju transformasi asn, agar pemerintahan dapat terus berjalan efektif dan efisien.
“Bahwa pemerintah pusat saat ini telah mengambil kebijakan sehubungan dengan keluarnya undang-undang nomer 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara bahwa kebijakan sistem kepegawaian saat ini kita tidak menganut lagi sistem zero growth atau nol pertumbuhan.” Kata Rusmadi, Kepala Bkpsdm Tabalong.
Rusmadi menambahkan, dengan sistem zero growth tersebut, porsi asn seiring berjalannya waktu akan diisi dengan tenaga kontrak yang lulus rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau p3k. Terkait tenaga honor yang belum mampu lulus P3K, pihaknya mengaku belum mendapatkan petunjuk teknis untuk 2023 mendatang. Ia pun erharap pemerintah pusat tidak semerta merta memutus tenaga honor yang sudah lama mengabdi. (Gazali Rahman).