Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tabalong mencatat ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 terpasang di Tabalong. Dari ribuan APK tersebut, 1 persen diantaranya melakukan pelanggaran.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BAWASLU Tabalong, Mahdan Basuki, disela ngopi bareng Sarabakawa yang digelar Kapolres Tabalong di salah satu kafe yang ada di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak pada Kamis, 16 November 2023.
Mahdan menjelaskan, hingga bulan November 2023, BAWASLU Tabalong sudah mencatat setidaknya ada 3.100 Alat Peraga Kampanye yang sudah terpasang dan tersebar di beberapa titik di Tabalong. Dari jumlah tersebut, 1 persen atau sekitar 95 Alat Peraga Kampanye dinyatakan melanggar aturan lantaran diantaranya berisi unsur ajakan.
Untuk itu, Mahdan mengingatkan peserta pemilu dan partai politik untuk bersabar terutama dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye yang berisi unsur ajakan. Pasalnya, masa kampanye akan dilaksanakan dalam waktu dekat, yaitu mulai 28 November 2023.
“Makasih banyak kepada rekan-rekan parpol yang tidak jemu menerima surat, menerima imbauan, kita yakin teman-teman partai politik di Tabalong ini sudah kooperatif, tanpa disurati pun mau menindaklanjuti,” ujar Mahdan Basuki, Ketua BAWASLU Tabalong.
Mahdan juga mengingatkan agar peserta pemilu selalu memperhatikan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menciptakan pemilu yang demokratis, sesuai dengan hak pilih masing-masing.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)Top of Form