Sebanyak 23 usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sementara tiga lainnya berasal dari inisiatif DPRD. Sejumlah usulan bahkan disebut sudah mendekati finalisasi dan siap ditetapkan menjadi Perda.
Bapemperda DPRD bersama Pemkab Tabalong mengevaluasi Propemperda Tahun 2025, di mana sebanyak 23 usulan Raperda masuk dalam program tersebut. Dari jumlah tersebut, 20 Raperda merupakan usulan Pemkab Tabalong, dan 3 usulan berasal dari inisiatif DPRD Tabalong.
Dalam rapat evaluasi ini, Pemkab Tabalong juga mengajukan tambahan 5 usulan baru untuk masuk Propemperda 2025. Kelima usulan ini mencakup:
Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
Keamanan Pangan,
Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cadangan Makanan,
Perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
Pernyataan Modal ke Bank Kalsel, serta
Pernyataan Modal ke BPR Tabalong.
Ketua Bapemperda DPRD Tabalong, Sumiati, menjelaskan bahwa dari 23 usulan dalam Propemperda Tahun 2025, beberapa di antaranya sudah mendekati tahap finalisasi sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tabalong. Salah satunya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
“Dari beberapa buah Raperda ini tadi, ada beberapa Raperda yang seharusnya tinggal satu kali pembahasan lagi sudah dapat kita tetapkan. Yaitu tadi, yang pertama adalah terkait masalah penyelenggaraan pondok pesantren yang berasal dari inisiatif DPRD. Dan juga ada beberapa Raperda yang dari Perkim, ya, ini tinggal menunggu satu kali pembahasan, sudah dapat kita tetapkan,” ujar Sumiati, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong.
Sumiati menambahkan, DPRD Tabalong juga mendorong percepatan pengajuan Raperda tentang RPJMD serta perubahan bentuk badan hukum perusahaan umum daerah. Transformasi ini dianggap penting sebagai langkah perbaikan sistem regulasi dan optimalisasi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
(Dano Nafarin / TV Tabalong)