TABALONG — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Sosialisasi yang digelar di Balai Rakyat Dandung Sucrowardi ini diikuti 134 peserta dari perwakilan SKPD dan sejumlah instansi, dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan arsip secara terintegrasi.
Dalam kegiatan ini, Dispersip Tabalong menghadirkan dua narasumber, yaitu dari Arsip Nasional Republik Indonesia yang membahas implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), serta dari Kejaksaan Negeri Tabalong yang membahas aspek hukum kearsipan.
Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, menjelaskan sosialisasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan perangkat daerah dalam menerapkan sistem informasi kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Meningkatkan kualitas sumber daya manusia kearsipan, meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya arsip, meningkatkan pengelolaan arsip pada Perangkat Daerah,” kata Norhayati, Kadispersip Tabalong.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Abu Bakar Siddiq, menyebut arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan rekam jejak pemerintahan.
“Perlu kita sadari bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip menjadi bukti pertanggungjawaban, sumber informasi, serta rekam jejak dari setiap kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan baik, tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Abu Bakar Siddiq, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tabalong berharap pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah semakin tertib, terintegrasi, dan mudah diakses sesuai ketentuan. Dengan demikian, arsip dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Gazali Rahman, TV Tabalong Melaporkan.
