Selain Raperda Perubahan APBD Tahun 2026, di dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Tabalong pada 8 September, Pemerintah Kabupaten Tabalong juga menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan kepada DPRD Tabalong. Dalam rancangan tersebut, belanja daerah Tabalong Tahun 2027 diproyeksikan mencapai 2 triliun 342 miliar rupiah, dengan pendapatan daerah 1,8 triliun rupiah.
Penyampaian Raperda APBD 2027 dan Nota Keuangan ini disampaikan Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong Ke-5 Masa Sidang I Tahun 2026. Dalam sambutannya Bupati Tabalong Haji Fani menuturkan, rancangan APBD disusun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan kebijakan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat tahun depan.
Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar 1 triliun 828 miliar rupiah. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 306 miliar rupiah, pendapatan transfer sebesar 1 triliun 490 rupiah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 84 miliar rupiah.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai 2,3 triliun rupiah terdiri dari belanja operasi sebesar 1 triliun 599 miliar rupiah, belanja modal 447 miliar, belanja tidak terduga 70 miliar dan belanja transfer 224 miliar rupiah.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabalong dalam proses pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2027. Berbagai pandangan, saran, dan masukan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD ini. Pembahasan pandangan dan proses pembahasan hendaknya kita tempatkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik,” kata Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Haji Fani berharap, seluruh tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan lancar, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
