Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menyerahkan bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni, kepada keluarga penerima manfaat, pada Selasa, 8 September 2026, di Kecamatan Jaro, Tabalong. Di tahun ini Pemkab Tabalong kembali memberikan bantuan rehab rumah untuk 200 KPM melalui APBN.
Hal ini disampaikan Bupati Tabalong Haji Fani, usai menyerahkan bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni, pada Selasa, 8 September 2026, di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Dalam kegiatan ini diketahui terdapat empat buah rumah yang telah selesai direhab oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Haji Fani menuturkan, bantuan ini akan kembali diberikan Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk masyarakat Tabalong yang membutuhkan. Pasalnya terdapat anggaran tambahan dari pemerintah pusat sebanyak 200 bantuan rehab rumah tidak layak huni di tahun 2026.
“Insyaallah tahun ini nanti kita dapat bantuan lagi selain dari APBD, dari APBN ya Pak Slamet ini ada 200 buah rumah. Jadi banyak nanti insyaallah dari keluarga-keluarga yang tidak mampu yang rumahnya memerlukan rehab atau perbaikan insyaallah kita bantu,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Penerima bantuan rumah tidak layak huni, Masmurah mengaku bersyukur bisa menerima bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni ini. Kini ia dan keluarganya bisa menempati rumah yang nyaman dan kokoh dibanding sebelumnya, dimana kondisi rumahnya mengalami kerusakan parah akibat pelapukan dan kebocoran atap.
“Alhamdulillah nyaman banget surga dulu saat ini dalam dunia dapat rumah baru, terima kasih banyak ay nyaman banar kami siang malam bediam sudah dapat rumah barulah kenyamanan dulu,” kata Masmurah, Penerima Bantuan RS RTLH.
Penerima bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni turut mendapatkan sembako dan peralatan dapur dari Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabalong, Desi Suryanti.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
