Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong sempat mengalami kesulitan akibat adanya kenaikan harga bahan bakar minyak,yang berdampak besar pada operasional angkutan sampah dari TPS ke TPA. Namun saat ini, melalui anggaran perubahan, operasional angkutan sampah dapat berjalan seperti biasanya, karena sudah ada persetujuan pergeseran anggaran untuk operasional bahan bakar angkutan sampah Non subsidi.
Bahkan untuk tarif retribusi dimasyarakat juga tidak mengalami kenaikan. Kepala Bidang Pengelola Sampah dan Limbah B3 DLH Tabalong, Fairuzi menyampaikan, meski terjadi kenaikan BBM, pihak DLH konsisten untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, selama anggaran dan angkutan tersedia, pihaknya akan terus mengoptimalkan pengangkutan sampah.
“Kami tetap melakukan sebagaimana biasa, artinya dengan adanya kenaikan BBM pelayanan tetap dilakukan sebagaimana biasa, terkait dengan tarif retribusi, dengan adanya kenaikan BBM ini, tentunya tidak serta merta tarif retribusi harus dinaikkan juga, karena adanya mekanisme dalam menentukan tarif di peraturan daerah itu, jadi tarif tetap, walaupun operasional naik, itu yang kami alami saat ini,” tuturnya.
Disamping itu, untuk jam operasional pengambilan sampah sendiri tetap normal seperti biasanya, yaitu pada pukul 2 dini hari hingga pukul 6 pagi. Pada siang hari pun pihak dlh tetap melakukan patroli daerah perkotaan untuk mengambil sampah yang tersisa karena keterlambatan pembuangan dari masyarakat.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)