Disperkimtan Tabalong menyiapkan perluasan cakupan penerangan jalan umum, melalui APBD perubahan 2022. Perluasan cakupan PJU sebagai upaya pencegahan kasus kejahatan di tempat yang memiliki keterbatasan penerangan.
Perluasan PJU akan diprioritaskan di kawasan fasilitas umum atau ruas jalan yang masih belum terjangkau penerangan dengan baik. Seperti di ruas jalan raya, akan dilakukan dari simpang jalan perumahan CPI sampai menuju Kantor Trio Honda, atau daerah yang sudah selesai dilakukan pelebaran jalan.
Sementara untuk di daerah fasilitas umum, Sekretaris Disperkimtan Tabalong, Erfin Nirza Siregar menjelaskan, akan dilakukan penambahan penerangan berupa lampu sorot di Taman Bersinar Park dan juga Tanjung Expo Center. Penerangan berupa penambahan tiang listrik sepanjang 20 meter, di 6 sudut taman bersinar park, dan 4 tiang di sudut Tanjung Expo Center.
“Kemudian ditambah lagi dengan penambahan penerangan di tanjung bersinar park dan expo sehingga daerah tersebut di harapkan menjadi lebih terang dan dapat menurunkan angka kejahatan.” Kata Erfin Nirza Siregar.
Erfin juga menambahkan, perluasan cakupan penerangan juga akan dilakukan di daerah rawan kejahatan. Seperti di daerah Tanjung Selatan menuju jalan Limau Manis hingga ke wilayah Tanta, yang merupakan daerah gelap dan sepi penduduk. Karena penambahan fasilitas penerangan merupakan pekerjaan prioritas, pihak Disperkimtan Tabalong menargetkan pekerjaan akan selesai pada akhir Tahun 2022.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)