Rencana pemindahan sepenuhnya operasional pelayanan dan perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong, dari Sulingan ke Mal Pelayanan Publik Mabuun, turut ditanggapi Komisi I DPRD Tabalong selaku mitra kerjanya. Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Supriani menilai, pemindahan operasional Disdukcapil merupakan langkah yang tepat, karena akan mempermudah administrasi dan pengurusan izin.
“Lebih baik lah kalo dia pindah jadi satu kesatuan, nah artinya tadinya di Sulingan dan MPP ya kalo, ini akan pindah ke MPP begitukah. Kami berharap dinas ini akan bisa membenahi hal-hal yang tadinya terpisah akan bisa sinkron begitulah,” kata Supriani, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Rini Irawanty juga mendukung, pemindahan operasional Disdukcapil Tabalong ke MPP Mabuun. Pasalnya ia menilai, masyarakat akan dimanjakan dengan suasana gedung yang lebih nyaman dan besar, serta parkiran luas sehingga memudahkan akses keluar-masuk.
“Mudah-mudahan dengan pelayanan yang baru ini, tempat baru, tentu saja mempermudah dan tidak ada lagi kendala karena kemarin kan 2 tempat. Sekarang 1 tempat otomatis kinerja Dukcapil akan jauh lebih baik dan lebih cepat, dan saya yakin hal ini juga akan menjadi kenyamanan bagi masyarakat, dan mudah-mudahan ini tidak menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendatangi ke tempat yang baru dan kinerja Dukcapil lebih baik,” tutur Rini Irawanty, Wakil Ketua Komisi i DPRD Tabalong.
Rini Irawanty mengatakan tak mempermasalahkan pelayanan Disdukcapil yang awalnya berada di dua tempat, kemudian dipusatkan menjadi satu di MPP, selama hal tersebut mempermudah kinerja Disdukcapil. Saat ini layanan Disdukcapil Tabalong sendiri dapat diakses secara online, sehingga masyarakat yang berdomisili jauh dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Pada kesempatan ini, Rini Irawanty juga berpesan, agar masyarakat Tabalong menyadari pentingnya data kependudukan dan pencatatan sipil, khususnya dalam hal pembuatan KTP baru sesuai aturan pemerintah.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)