Home Anak Perkuat Perlindungan Anak, Dinsos P3AP2KB Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Perkuat Perlindungan Anak, Dinsos P3AP2KB Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

by iin hendriyani

Guna menguatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinsos P3AP2KB Tabalong menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak bagi ratusan anak yang tergabung dalam Forum Anak. Melalui kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya, namun juga diharapkan dapat menjadi pelopor dan pelapor.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi ratusan anggota Forum Anak Daerah di tingkat desa hingga kabupaten di Tabalong. Pelatihan berlangsung di Gedung Informasi pada Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam kesempatan ini, para peserta diberikan berbagai materi, di antaranya terkait sejarah singkat Konvensi Hak Anak, alasan Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, sejarah lahirnya Undang-Undang Perlindungan Anak, implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pengetahuan tentang hak-hak dasar dan kewajiban anak Indonesia.

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Nurhikmah, menjelaskan pengetahuan tentang sejarah Konvensi Hak Anak hingga edukasi tentang hak dan kewajiban seorang anak ditujukan agar mereka mampu melindungi diri sendiri dan tumbuh menjadi individu yang tangguh serta percaya diri.

“Penting untuk diberikan informasi tentang ini supaya mereka memahami hak mereka sebagai anak Indonesia, agar mereka bisa menjadi pelopor, menjadi teladan bagi anak-anak di sekitarnya. Kemudian juga setelah mereka sudah paham, melek hukum tentang hak mereka sebagai anak Indonesia, jika ada, kita tidak menginginkan hal itu terjadi, namun apabila ada pelanggaran terhadap anak di sekitar mereka, mereka mampu menjadi pelapor. Jadi, luaran atau output yang kita harapkan adalah mereka menjadi anak yang pelopor dan pelapor di daerahnya masing-masing,” ujar Nurhikmah, narasumber.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB Tabalong, Selviati, berharap melalui kegiatan ini anak-anak memiliki pemahaman terkait KHA dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai hak anak dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang baik mengenai KHA, mampu mengimplementasikan nilai-nilai hak anak dalam kehidupan sehari-hari, menjadi pelapor dan pelopor dalam menyebarluaskan informasi tentang hak anak kepada teman sebaya, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Tabalong sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Selviati, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB Tabalong.

Selviati juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tabalong.

Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment