Serikat Pekerja DPC FSPKEP Tabalong meminta DPRD Tabalong untuk mengawal pembayaran gaji karyawan PT BBP yang belum dibayarkan. Permintaan ini disampaikan melalui rapat dengar pendapat bersama DPRD Tabalong yang digelar pada 30 April 2026 di Sekretariat DPRD Tabalong.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Serikat Pekerja DPC FSPKEP Tabalong, Sahrul. Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 900 karyawan PT BBP yang belum menerima gaji selama tiga bulan, sebelum perusahaan tersebut ditutup oleh pihak kejaksaan.
Sahrul berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius DPRD Tabalong dalam memperjuangkan hak pekerja, mengingat masih banyak karyawan yang belum mendapatkan haknya.
“Kami meminta peran aktif dari pihak legislatif maupun eksekutif untuk membantu memecahkan permasalahan ini. Kami mendapat informasi bahwa rekening perusahaan dibekukan oleh Satgas PKH. Oleh karena itu, kami berharap ada upaya dari legislatif maupun eksekutif untuk bersurat kepada Satgas PKH agar rekening tersebut dapat dibuka, sehingga hak pekerja yang belum dibayar bisa segera diselesaikan. Harapannya, permasalahan karyawan PT BBP ini tidak berlarut-larut dan tidak masuk ke ranah perselisihan,” ujar Sahrul, Ketua DPC FSPKEP Tabalong.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, menjelaskan bahwa saat ini Dinas Tenaga Kerja telah melakukan mediasi bersama pihak terkait guna mencari kejelasan dan solusi atas permasalahan tersebut. Ia berharap pihak manajemen PT BBP dapat berkomitmen terhadap hasil mediasi yang telah dilakukan.
“Untuk PT BBP, dari Dinas Tenaga Kerja telah disampaikan adanya memo pada tanggal 3 dan 10, dan mekanisme selanjutnya diserahkan kepada manajemen perusahaan bersama serikat pekerja maupun karyawan. Kami berharap ada kesepakatan yang bisa dicapai. Informasinya, hari ini akan dilakukan pembayaran. Kami juga berharap pihak manajemen PT BBP berkomitmen terhadap hasil mediasi yang telah dilakukan di Disnaker,” ujar Riza Fahlipi, Ketua DPRD Tabalong.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut juga dibahas sejumlah isu lain, seperti beasiswa Tabalong Smart, tuntutan pimpinan definitif Perumda, perda ketenagakerjaan, hingga BPJS bagi pekerja rentan.
Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.
