Kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi membuat beberapa SKPD di Pemerintah Kabupaten Tabalong harus melakukan penyesuaian anggaran, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup, khususnya terkait operasional angkutan sampah. Meski demikian, DLH Tabalong memastikan pelayanan persampahan tetap berjalan normal.
Dinas Lingkungan Hidup harus melakukan penyesuaian anggaran pasca naiknya harga BBM non-subsidi jenis Dexlite. Penyesuaian dilakukan lantaran armada angkutan sampah di DLH Tabalong seluruhnya menggunakan BBM Dexlite.
Kenaikan harga Dexlite dari Rp14.800 menjadi Rp24.650 membuat kebutuhan anggaran operasional meningkat signifikan. Untuk menjaga layanan tetap berjalan, DLH Tabalong memperkirakan perlu penambahan anggaran sekitar Rp800 juta hingga akhir tahun 2026. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Tabalong, M. Ramadani, pada 30 April 2026.
“Dengan kenaikan Dexlite dari Rp14.000 menjadi Rp24.000 tentu merupakan kenaikan yang cukup signifikan yang akan mengganggu kestabilan anggaran untuk bahan bakar tersebut. Namun, kami tetap berkomitmen, walaupun ada kenaikan BBM, kami tidak akan menurunkan pelayanan, terutama ke desa-desa wilayah perkotaan pada khususnya dan juga proses controlled landfill,” ujar M. Ramadani, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Tabalong.
Ramadani menambahkan, untuk menutupi biaya operasional yang meningkat, pihaknya akan mengusulkan penambahan anggaran melalui anggaran perubahan tahun 2026.
Gazali Rahman, TV Tabalong melaporkan.
