Pemerintah Kabupaten Tabalong terus menguatkan program Gema Jalin atau Gerakan Masyarakat Tabalong Jaga Lingkungan melalui bank sampah. Melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), program ini kini juga diarahkan untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.
Program Gema Jalin yang menjadi salah satu upaya Pemkab Tabalong dalam menjaga lingkungan terus dikembangkan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, namun juga diintegrasikan dengan aspek ekonomi dan keuangan.
Hal ini dilakukan melalui kolaborasi bersama OJK dengan memberikan edukasi kepada SKPD, pengelola bank sampah, serta masyarakat terkait pentingnya literasi dan inklusi keuangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026 di Pendopo Bersinar Pembataan.
Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Gema Jalin melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun nonpemerintah, untuk mendukung pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Pemerintah daerah berkolaborasi dengan berbagai pihak, seluruh organisasi perangkat daerah terkait maupun stakeholder nonpemerintahan lainnya meliputi swasta, akademisi, sektor informal, asosiasi, dan elemen masyarakat lainnya dalam mendukung terlaksananya pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” ungkap Hamida Munawarah, Sekretaris Daerah Tabalong.
Melalui ekosistem bank sampah dalam program Gema Jalin, masyarakat diajak untuk melihat sampah sebagai sesuatu yang memiliki nilai ekonomis. Nilai tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagai bagian dari akses terhadap layanan keuangan.
“Peran OJK adalah melakukan literasi dan inklusi keuangan. Literasi terkait dengan pemahaman mengenai penggunaan lembaga keuangan, sedangkan inklusi terkait seberapa jauh masyarakat terlibat dalam praktik menggunakan jasa keuangan. Dari sisi bank sampah, ketika sampah memiliki nilai ekonomis, maka bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk mengakses layanan jasa keuangan,” ungkap Armansjah, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan LMS OJK.
Dengan penguatan program Gema Jalin melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Tabalong semakin aktif menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan layanan keuangan.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
