Pemerintah Kabupaten Tabalong mendorong percepatan pembangunan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, dari 131 desa dan kelurahan di Tabalong, saat ini terdapat 27 titik koperasi desa Merah Putih. Sebagian besar koperasi desa Merah Putih tersebut masih dalam proses pembangunan sehingga belum bisa beroperasi.
Sebanyak 27 titik koperasi desa Merah Putih tersebut berada di Kecamatan Jaro 3 titik, Kecamatan Muara Uya 4 titik, Kecamatan Haruai 2 titik, Kecamatan Bintang Ara 2 titik, Kecamatan Upau 4 titik, Kecamatan Murung Pudak 1 titik, Kecamatan Tanjung 2 titik, Kecamatan Tanta 2 titik, Kecamatan Kelua 2 titik, Kecamatan Muara Harus 2 titik, Kecamatan Pugaan 2 titik, dan Kecamatan Banua Lawas 1 titik.
Kepala DPMD Tabalong, Aditya Pula Nugraha, menyebut saat ini masih banyak desa di Tabalong yang belum bisa membangun koperasi Merah Putih lantaran adanya sejumlah kendala yang dihadapi, terutama terkait ketersediaan lahan di desa.
“Untuk desa lain, sebenarnya saat ini kita mengalami kendala yaitu keterbatasan lahan. Jadi saat ini desa mungkin sambil mencari dan menginventarisasi di mana ada aset tanah yang bisa mereka gunakan sebagai lahan pembangunan koperasi Merah Putih tersebut,” ujar Aditya Pula Nugraha, Kepala DPMD Tabalong.
Adit mengharapkan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih dapat segera terwujud di seluruh desa dan kelurahan di seluruh kecamatan di Tabalong, sehingga mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, koperasi Merah Putih diharapkan mampu menghadirkan beragam unit usaha yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, mulai dari gerai sembako, penjualan produk pertanian dan ketahanan pangan desa, hingga unit perdagangan lainnya yang dapat menopang perekonomian lokal.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
