Home Sosial 6 Ribu Keluarga di Tabalong Terima PKH Tahap I 2026, Dukung Kebutuhan Dasar Masyarakat

6 Ribu Keluarga di Tabalong Terima PKH Tahap I 2026, Dukung Kebutuhan Dasar Masyarakat

by iin hendriyani

Untuk membantu meringankan beban hidup dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan PKH tahap pertama di tahun 2026. Bantuan diberikan untuk 6 ribu keluarga penerima manfaat.

Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan PKH tahap pertama di tahun 2026 untuk periode Januari hingga Maret. Bantuan diberikan pada 6 ribu 243 keluarga penerima manfaat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga kurang mampu.

Ketua Tim Pelaksana PKH Kabupaten Tabalong Akhmad Mujahid menjelaskan, bantuan PKH terdiri dari tiga komponen utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Masing-masing komponen memiliki besaran yang berbeda dan akan diakumulasi sesuai kondisi setiap keluarga penerima manfaat.

Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak balita akan menerima bantuan sebesar 750 ribu rupiah per tiga bulan. Pendidikan diberikan untuk anak sekolah mulai dari tingkat SD sederajat sebesar 225 ribu rupiah, SLTP sederajat 375 ribu rupiah, dan SLTA sederajat sebesar 500 ribu rupiah. Sedangkan komponen kesejahteraan sosial pada lanjut usia dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan sebesar 600 ribu rupiah per tiga bulan.

“Untuk komponen kesehatan, itu akan menerima Rp750.000 per 3 bulan. Kemudian untuk komponen kesejahteraan sosial akan menerima Rp600.000 per 3 bulan. Untuk komponen pendidikan ini terbagi tiga. Untuk SD sederajat sejumlah Rp225.000 per 3 bulan, kemudian untuk SLTP sederajat sejumlah Rp375.000 per 3 bulan, kemudian untuk SMA sederajat itu sejumlah Rp500.000 per 3 bulan. Jadi bantuan ini nanti akan diakumulasikan sesuai beban keluarganya. Jadi misalkan ada di situ komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, maka nanti bantuannya akan diakumulasikan. Jadi ada beberapa KPM yang memang bantuannya akan berbeda-beda, seperti itu,” ujar Akhmad Mujahid, Ketua Tim Pelaksana PKH Tabalong.

Penyaluran bantuan dilakukan setiap triwulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat melalui bank Himbara. Mujahid berharap bantuan ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas hidup penerima manfaat. Minimal 10 persen KPM setiap tahunnya dapat graduasi atau keluar dari kepesertaan karena kondisi ekonomi yang semakin membaik.

Dano Nafarin, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment