Home Sosial Lewat Program Sosial 2025, 101 Rumah Tidak Layak Huni di Tabalong Direhab dan Dibangun Ulang

Lewat Program Sosial 2025, 101 Rumah Tidak Layak Huni di Tabalong Direhab dan Dibangun Ulang

by iin hendriyani

Sebanyak 101 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabalong mendapatkan bantuan di sepanjang tahun 2025. Program bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni yang dilaksanakan Dinas Sosial Tabalong ini meliputi pembangunan rumah baru dan rehabilitasi bagi warga kurang mampu di sejumlah wilayah Tabalong.

Di sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Tabalong merealisasikan program bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebanyak 101 unit. Terdiri dari 51 unit rumah yang dibangun baru dan 50 unit rumah yang direhabilitasi. Pembangunan rumah baru diberikan kepada warga yang kondisi tempat tinggalnya dinilai tidak layak huni dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki, sehingga memerlukan pembangunan secara menyeluruh.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tabalong, Dody Arief Priyono, menjelaskan setiap unit pembangunan rumah baru Dinsos Tabalong mengalokasikan anggaran sebesar 25 juta rupiah. Anggaran tersebut sudah termasuk pembangunan fasilitas sanitasi atau WC. Sementara itu, untuk rehabilitasi rumah, bantuan yang diberikan maksimal sebesar 20 juta rupiah per unit, menyesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.

Dody menuturkan, program ini menjadi salah satu bentuk intervensi Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu. Sehingga diharapkan dapat mengurangi kemiskinan di Kabupaten Tabalong serta memperbaiki kondisi lingkungan permukiman di Tabalong.

 “Tentunya harapan kami dengan adanya program rehabilitasi maupun pembangunan baru rumah tidak layak huni, kami mengharapkan dapat mengurangi data pemiskinan, dapat mengurangi rasio maupun persentase kemiskinan di Kabupaten Tabalong.” Kata Dody Arief Priyono, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tabalong.

Dody menambahkan, melalui program bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni atau RS-Rutilahu, Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen terus memberikan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat kurang mampu. Ia pun memastikan program ini akan terus berlanjut di tahun 2026 sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong.

Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment