Bupati Tabalong mengapresiasi pelaksanaan peningkatan kapasitas kader posyandu di wilayah Kecamatan Kelua. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah strategis agar kader posyandu memahami tugas, metode, dan pelayanan yang sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan peningkatan kapasitas bagi pembina, pengurus, dan kader posyandu desa se-Kecamatan Kelua, yang dilaksanakan di Hotel Jelita, Senin, 30 Juni 2025.
Bupati Tabalong menilai kegiatan peningkatan kapasitas ini sangat penting dilakukan seiring dengan bertambahnya fungsi posyandu. Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024, posyandu didorong untuk berkembang menjadi Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal), yakni posyandu yang mampu menyelenggarakan pelayanan di enam bidang, seperti kesehatan, sosial, perumahan, pekerjaan umum, pendidikan, hingga ketertiban umum.
Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan agar ke depannya para kader, pengurus, hingga pembina, mampu memahami tugas, fungsi, maupun metode pelayanan yang sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan kapasitas pembina, pengurus, dan kader menjadi sangat penting. Kegiatan bimbingan teknis seperti ini adalah langkah strategis agar pelaksana posyandu dapat memahami tugas, fungsi, dan metode pelayanan yang sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati Tabalong juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjadikan posyandu sebagai wajah dari pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan partisipatif. Dengan semangat gotong royong dan sinergitas antar lintas sektor, ia meyakini Kecamatan Kelua mampu menjadi pelopor dalam mewujudkan Posyandu 6 SPM yang unggul dan berkelanjutan, serta dapat diikuti oleh desa-desa lainnya di Tabalong.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)