Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong maupun Kementerian Agama Tabalong telah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran tatap muka terbatas. PTM terbatas ini telah dilakukan sekolah di Tabalong untuk menghindari dampak negatif dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Beginilah proses pembelajaran tatap muka terbatas yang dilakukan MTs Negeri 4 Tabalong, terpantau pada Jumat 4 September 2026. Pembelajaran dilakukan seperti biasa, hanya saja dilakukan pemangkasan jam pembelajaran dan pengurangan aktivitas belajar di luar ruangan.
Dengan pembelajaran tatap muka terbatas, MTs Negeri 4 Tabalong melakukan penyesuaian pembelajaran yang telah dimusyawarahkan tenaga pendidik dan kependidikan. Yakni dari jam 07.30 sampai 11.30 untuk hari Senin sampai Kamis dan 07.30 sampai dengan 11.00 untuk hari Jumat.
Kepala MTs Negeri 4 Tabalong, Muhammad Yusuf menuturkan, sejauh ini pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan aman dan lancar. Untuk menghindari dampak negatif dari udara yang kurang bersahabat, pihak sekolah melakukan sosialisasi melalui edaran yang disampaikan baik dari Dinas Pendidikan maupun Kemenag Tabalong.
“Untuk kegiatan pembelajaran kami selalu menekankan kepada siswa untuk selalu mengikuti arahan pihak terkait dan dari kami juga memberikan edaran kepada orang tua untuk selalu menjaga kesehatan dalam rangka mengantisipasi udara yang kurang bersahabat,” ujar M. Yusuf, Kepala MTsN 4 Tabalong.
Sama seperti MTs Negeri 4 Tabalong, pembelajaran tatap muka terbatas juga dilakukan oleh SD Negeri 5.8 Tanjung. Dalam upaya menghadapi karhutla sosialisasi juga dilakukan melalui imbauan melalui media WhatsApp guru dan orang tua.
“Yang kami lakukan itu memberitahukan kepada orang tua tentang pembatasan aktivitas di luar kelas juga setiap siswa datang ke sekolah menggunakan masker dan harus memperbanyak minum air putih, jadi anak-anak membawa air dari rumah,” kata Nor Hayati, Kepala SD Negeri 5.8 Tanjung.
Nor Hayati menambahkan, pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan SDN 5.8 Tanjung untuk hari Senin sampai Kamis 07.30 sampai dengan 10.30 bagi kelas satu sampai tiga. Dan 07.30 sampai dengan 11.30 bagi kelas empat, lima dan enam. Sedangkan untuk hari Jumat seluruh jam pembelajaran sama dari 07.30 sampai dengan 10.30.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
