Koperasi Merah Putih Desa Wayau resmi dibentuk melalui kegiatan musyawarah desa. Dari musyawarah tersebut, disetujui sejumlah usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Merah Putih, dari penyediaan sarana produksi pertanian atau saprodi hingga sembako.
Musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Wayau yang dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Kantor Desa Wayau, berjalan dengan lancar dan kondusif. Melalui musyawarah ini, dipilih sejumlah pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan juga kepala bidang.
Untuk ketua dijabat oleh Hairul Anwar, sekretaris dijabat oleh Siti Arsiah, bendahara dijabat oleh Abdullah, dan kepala bidang dijabat oleh Ipan Habibi dan Zainuddin. Sementara untuk jabatan pengawas diisi oleh Masrani, Abdul Basyir, dan Yusran.
Saat diwawancarai usai pemilihan, Ketua Koperasi Merah Putih, Hairul Anwar, menjelaskan bahwa dari musyawarah yang dilakukan bersama warga dan ketua RT, disepakati pihaknya akan menjalankan usaha penyediaan saprodi dan sembako.
Penyediaan saprodi sendiri dinilai sangat penting untuk kebutuhan masyarakat dalam bertani serta mendukung kemajuan usaha tani. Sementara untuk usaha sembako, dinilai perlu karena untuk memudahkan masyarakat Desa Wayau memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah.
“Karena untuk saat ini, untuk memajukan pertanian di Desa Wayau. Yah, untuk sembako, kita ingin menyediakan sembako yang lebih murah lagi dibandingkan dengan di pasar. Mungkin dari warga-warga tidak jauh lagi ke pasar, jadi lebih baik dibeli di tempat sendiri.” ujar Hairul Anwar, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Wayau.
Hairul pun menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait, sehingga koperasi desa dapat berjalan dengan baik serta dapat berdampak pada kemajuan di Desa Wayau.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)