Pemprov Kalsel menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,2 persen tahun 2025. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, diharapkan kolaborasi antar daerah dan antar SKPD ditingkatkan.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kebijakan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, Maulidinsyah, usai rapat pembahasan rencana kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tabalong pada Selasa, 11 Februari 2025, di Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Maulidin mengatakan, tema rencana kerja TPAKD tahun ini mengacu pada percepatan akses pasar modal. Ia meminta setiap TPAKD kabupaten-kota segera menyusun rencana kerja tahun 2025 dengan menyesuaikan tema tersebut, seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Tabalong.
Pasalnya, hasil pembahasan rencana kerja TPAKD di tingkat kabupaten akan kembali dirembukkan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Diharapkan dengan kolaborasi rencana kerja antar daerah dan antar SKPD ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan yang ditargetkan 8,2 persen, atau lebih tinggi dari target nasional 8 persen.
“Dari arahan Pak Gubernur, kalau tidak salah khusus untuk Kalimantan Selatan, beliau menginginkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8,2%. Kita harapkan dengan kolaborasi ini nanti pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan, sehingga dampaknya nanti adalah secara umum meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tabalong.” ujar Maulidinsyah, Plt. Kabag Kebijakan Biro Perekonomian Setda Kalsel.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong selaku Ketua TPAKD Tabalong, Norzain Ahmad Yani, menuturkan, saat ini pihaknya belum menetapkan target pertumbuhan ekonomi kabupaten, namun akan disesuaikan dengan target provinsi dan nasional. Ke depan, untuk mencapai target tersebut, TPAKD Tabalong menyiapkan dua program yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Tabalong.
“Ya pastinya ada, karena ini kan menyangkut akses permodalan. Jadi kalau pelaku usaha ini mendapat modal dan dia bisa mendapatkan dengan akses yang mudah, dan dia memahami yang mana yang legal, mana yang ilegal, itu kan nanti akan berdampak juga pada usahanya.” ujar Norzain A. Yani, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Tabalong.
Dua program rencana kerja TPAKD Tabalong tahun 2025, pertama adalah Kredit Tabalong Smart yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh permodalan maksimal 10 juta rupiah, dengan bunga nol persen dan tanpa biaya administrasi. Yang kedua, memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui edukasi ke setiap kecamatan, agar masyarakat lebih paham sumber-sumber permodalan yang legal, dan terhindar dari sumber ilegal seperti investasi bodong, pinjol, dan judol.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)