Di momen peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tabalong mengajak seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tabalong.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong, Arbuansyah, dalam sambutannya pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024, pada Rabu, 26 Juni 2024, di Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Arbuansyah menuturkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan permasalahan serius yang tidak hanya dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tabalong, tetapi juga oleh seluruh bangsa dan negara Republik Indonesia. Pasalnya, hampir setiap hari melalui media cetak maupun elektronik masih banyak pemakai, pengedar, dan pabrik besar ladang pembuat narkotika yang ditangkap dan disegel oleh aparat.
Masalah penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya permasalahan dari BNN atau pemerintah saja, melainkan permasalahan bersama yang harus dituntaskan. Kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika serta sebagai bagian agen perubahan dalam menerapkan kehidupan bebas narkoba.
“Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen dan akan terus berupaya untuk memberantas narkoba. Saya mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.” ujar Arbuansyah, Kepala Kesbangpol Tabalong.
Arbuansyah pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BNNK Tabalong serta seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan narkotika di Kabupaten Tabalong.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)