DPRD Tabalong dan Pemerintah Kabupaten Tabalong melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Pada hari kedua pembahasan tersebut, 4 SKPD memaparkan pendapatan dan serapan belanja selama tahun 2022.
Hari kedua pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan pada Selasa, 18 Juli 2023, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Dalam rapat turut dibahas laporan hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia.
Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, yang ditemui usai rapat mengatakan bahwa pihaknya memberikan saran, masukan, dan kritik yang membangun agar serapan anggaran meningkat pada tahun 2023. Ia berpesan bahwa perencanaan setiap program kegiatan harus lebih dimatangkan, sehingga anggaran dapat terserap maksimal.
“Jadi masukan dan saran dari tim Banggar juga harus kami sampaikan, dan kritikan untuk membangun supaya jangan sampai apa sih kendala-kendala yang selama ini tahun 2022 kok serapannya bisa rendah, apakah tidak tersalurkan atau bagaimana, jadi titik itulah yang kita carikan,” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Berdasarkan serapan APBD tahun 2022, diketahui Silpa atau sisa lebih pembayaran di atas angka 400 miliar rupiah. Silpa akan digunakan untuk pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, berharap anggaran tersebut digunakan untuk program kegiatan yang bersifat langsung, tanpa melalui proses lelang, mengingat pelaksanaan APBD Perubahan kurang dari 3 bulan.
“Kita lebih banyak menaruhnya ini ke kegiatan yang sifatnya dinas-dinas selain PU, cuma lebih banyak kita ke perkim, pertanian, dan dinas-dinas lainnya yang kemungkinan masih sempat kalo kita laksanakan di perubahan, karena kalo di PU biasanya untuk pekerjaan di atas 250 juta itu kan lelang pak,” ungkap Jurni, Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Pada hari kedua pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini, 4 SKPD memaparkan pendapatan dan serapan belanja anggaran. Pertama adalah pendapatan BPKAD terealisasi 784 miliar rupiah atau 98,65 persen, dan serapan belanja mencapai 208 miliar rupiah atau 96,21 persen.
Kedua, realisasi pendapatan Diskop UKM Perindag sebesar 2 miliar rupiah atau 82,17 persen, dan serapan belanja mencapai 19 miliar rupiah atau 77,30 persen. Sementara itu, serapan belanja Dinsos mencapai 32 miliar rupiah atau 85,75 persen, dan serapan belanja Disperkim mencapai 60 miliar rupiah atau 89,54 persen. Untuk kedua SKPD ini tidak ada Pendapatan Asli Daerah.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi