Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menyalurkan bantuan stimulus peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabalong. Program tersebut direncanakan dalam dua tahap, dengan total sasaran untuk 400 unit rumah tidak layak huni.
Sebanyak 400 unit rumah tidak layak huni di Tabalong akan diperbaiki melalui dana APBD yang dianggarkan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong. Pengerjaan dibagi ke dalam dua tahapan selama tahun 2025.
Di tahap pertama, pengerjaan dilakukan pada triwulan pertama dan kedua, dengan menyasar 200 rumah yang berada di kawasan kumuh dan non-kumuh. Sedangkan tahap kedua dimulai pada triwulan ketiga dan keempat, dengan menyasar 200 rumah tidak layak huni di kawasan non-kumuh.
Kepala Bidang Perkim Disperkim Tabalong, Dody Arief, menjelaskan bahwa besaran anggaran bantuan stimulus tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 20 juta rupiah per rumah.
“Untuk biaya rinciannya menyesuaikan dengan Permen PU tentang BSPS. Kami juga punya Perbup tentang BSPS, sekitar 20 juta untuk satu unit rumah yang direhab. Itu terbagi menjadi untuk material sebesar 17,5 juta dan untuk tukang sebesar 2,5 juta,” jelas Dody Arief, Kabid Perkim Disperkim Tabalong.
Dody Arief pun mengharapkan agar ke depannya proses peningkatan kualitas rumah dapat berjalan dengan lancar, sehingga pengerjaan di tahap pertama selesai maksimal pada akhir Juni mendatang.
(Maria Ulfah/ TV Tabalong)