DKUPP Tabalong membuka peluang membolehkan pedagang mengisi toko di Blok B Mall Bauntung Pasar Tanjung, tanpa harus menunggu kontrak rehabilitasi berakhir. Kebijakan ini dapat dilakukan setelah toko siap digunakan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Sarana Perdagangan DKUPP Tabalong, Eko Fiftadi.
Ia menjelaskan, pedagang dapat mulai menempati toko yang telah selesai dan siap digunakan, sehingga aktivitas usaha bisa kembali berjalan tanpa harus menunggu seluruh kontrak pekerjaan berakhir.
Terlebih hingga minggu ke-12, rehabilitasi Mall Bauntung Pasar Tanjung Blok B telah mencapai progres 45 persen. Pekerjaan dimulai pada 23 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 19 Desember 2026, sesuai masa pelaksanaan selama 150 hari.
“Kalau selesai masih belum tapi sedang dilaksanakan, karena mungkin masih ada pekerjaan rolling door nya. Tapi kalau kami lihat itu sudah terpasang plafon nya, yang belum ini mungkin rolling door nya lagi, apabila itu sudah selesai jadi pedagang dapat langsung beraktivitas disitu. Jadi tidak menunggu kontrak itu selesai, jadi kami persilahkan saja pedagang karena ini terkait dengan usaha mereka,” ujar Eko Fiftadi, Kabid Pengembangan dan Pengendalian Sarana Perdagangan DKUPP Tabalong.
Melalui rehabilitasi ini, DKUPP Tabalong berharap sarana dan prasarana pasar semakin memadai, sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan lebih nyaman dan Pasar Tanjung kembali ramai dikunjungi masyarakat.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
