Empat desa dari dua kecamatan di wilayah utara Kabupaten Tabalong menjadi sasaran program replikasi Kotaku yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong. Terpilihnya empat desa tersebut karena masuk dalam lokasi kawasan kumuh di Kabupaten Tabalong.
Untuk menangani kawasan kumuh, empat desa di Tabalong yaitu Desa Teratau dan Desa Jaro Kecamatan Jaro, Desa Uwie dan Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya, bakal mendapat perbaikan atau peningkatan kawasan kumuh melalui program replikasi Kotaku yang dijalankan oleh Disperkim Tabalong.
Program Kotaku sendiri sebelumnya merupakan program dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang pelaksanaannya sesuai SK kawasan kumuh dari pemerintah pusat.
Dan kini program tersebut direplikasi oleh Disperkim Tabalong guna mempercepat penuntasan kawasan kumuh di Tabalong, yang dalam SK Bupati Tabalong tentang penetapan lokasi kawasan kumuh di Kabupaten Tabalong.
Kepala Disperkim Tabalong, Erfin Nirza Siregar saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan replikasi yang dijalankan oleh Disperkim ini tidak hanya menekankan pada pemberdayaan masyarakat, namun juga akan membantu pengerjaan fisik lingkungan, seperti jalan lingkungan, drainase, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
“Yang direplikasi oleh Kabupaten Tabalong oleh Dinas Perkim dalam hal ini itu selain dari badan keswadayaan masyarakatnya, kita juga membantu fisiknya seperti drainase dan jalan lingkungan karena itu adalah salah satu indikator kekumuhan dan juga rumahnya, jadi RTLH-nya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang berada di situ kita selesaikan,” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala Disperkim Tabalong.
Erfin menambahkan agar pelaksanaan Kotaku berjalan lancar, maka Disperkim Tabalong telah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat desa sasaran. Sehingga diharapkan dapat menuntaskan kawasan kumuh di Tabalong yang saat ini seluas 273,27 hektar dan terdapat di 39 desa dari 12 kecamatan.
(Nova Arianti/TV Tabalong)