Home Tabalong Hari Ini 280 Pengelola Rumah Ibadah di Tabalong Terima Insentif

280 Pengelola Rumah Ibadah di Tabalong Terima Insentif

by Muhammad Rais
0 comment

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan insentif triwulan pertama kepada ratusan petugas pengelola rumah ibadah pada Sabtu, 16 Maret 2024, di Aula Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Insentif bagi 280 petugas pengelola rumah ibadah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.

Adapun 280 petugas pengelola rumah ibadah tersebut terdiri dari 235 kaum masjid, 44 koster gereja, dan 1 pengempon pure.

Masing-masing petugas pengelola rumah ibadah menerima insentif selama 3 bulan sekaligus, yakni sebesar satu juta 410 ribu rupiah setelah dipotong pajak.

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, menuturkan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tabalong terhadap petugas pengelola rumah ibadah.

“Perhatian Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada ibu dan bapak sekalian, nilainya memang kecil, tetapi karena yang menerimanya ini adalah orang-orang yang mengabdi pada rumah ibadah masjid, gereja, pengempon pure bekerja dengan ikhlas, menerima dengan ikhlas maka yang diterima itu nilainya berlipat ganda,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Bupati Tabalong yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 17 Maret 2024 ini meminta seluruh petugas rumah ibadah selalu mendukung dan berdoa agar pendapatan Kabupaten Tabalong terus meningkat, sehingga insentif yang akan diberikan juga semakin meningkat.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Berita terkait

Leave a Comment