Kampanye pemilihan umum tahun 2024 memasuki hari ke-23 pada rabu 20 desember 2023. Bawaslu Tabalong memastikan, selama masa kampanye berlangsung belum ditemukan dugaan pelanggaran.
Hal tersebut diungkapkan koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Tabalong, Taberani saat ditemui pada rabu 20 desember 2023 di kantor Bawaslu Tabalong, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Taberani menjelaskan, data pengawasan kampanye dihimpun selama 23 hari, sejak masa kampanye pemilu tahun 2024 dimulai pada 28 november 2023 yang mana berdasarkan hasil pengawasan pengawas kecamatan, belum ditemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Menurut Taberani, hal ini merupakan dampak dari upaya antisipasi awal, dan edukasi kepada peserta pemilu yang dilakukan jajaran Bawaslu. Terlebih pengawas kecamatan juga selalu mengikuti kegiatan kampanye yang memiliki sttp, atau surat tanda terima pemberitahuan. (establish di kursi)
“memang ada arah dugaan pelanggaran, tapi sudah diantisipasi sahabat-sahabat kecamatan agar para pelaksana kampanye tidak melakukan larang-larangan kampanye saat berkampanye.” Selain pengawasan kampanye secara langsung, Bawaslu Tabalong juga rutin mengadakan patroli pengawasan pada 66 akun media sosial, yang terdaftar di kpu Tabalong.
Dari pengawasan tersebut tidak ditemukan konten media sosial mengandung sara, ujaran kebencian, dan pelanggaran-pelanggaran kampanye lainnya.
(Rais, TV Tabalong)