Home Tabalong Hari Ini 2.166 Usulan Pembangunan Dihimpun dari Musrenbang 12 Kecamatan

2.166 Usulan Pembangunan Dihimpun dari Musrenbang 12 Kecamatan

by Muhammad Rais
0 comment

Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tabalong Tahun 2025 tingkat kecamatan resmi berakhir. Dari Musrenbang di 12 kecamatan, Bappedalitbang menghimpun ribuan usulan program pembangunan.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Tabalong, sebanyak 2.166 usulan berhasil dihimpun selama Musrenbang RKPD 2025 yang digelar di 12 kecamatan.

Usulan tersebut terdiri dari 1.174 usulan atau 54,20% untuk bidang infrastruktur, 321 usulan atau 14,82% bidang ekonomi, dan 671 usulan atau 30,98% bidang pelayanan publik.

Kecamatan dengan usulan paling banyak adalah Kecamatan Kelua dengan 339 usulan, sedangkan Kecamatan Muara Harus memiliki usulan paling sedikit dengan 95 usulan.

Plh Kepala Bappedalitbang Tabalong, Sujadi, menjelaskan bahwa seluruh usulan yang masuk dalam Musrenbang ini nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan Forum Perangkat Daerah, Forum Lintas Daerah, dan Forum Konsultasi Publik.

“Nah, tahap selanjutnya untuk proses perencanaan nanti akan dilaksanakan kegiatan forum perangkat daerah masing-masing oleh SKPD. Kemudian akan dilaksanakan kegiatan forum lintas daerah, dan akan ada kegiatan forum konsultasi publik. Nah, baru nanti kita agendakan di bulan Maret, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri kita akan laksanakan Musrenbang Kabupaten. Nah, dari hasil Musrenbang Kabupaten lah akan kita tetapkan rencana kerja pemerintah untuk Kabupaten Tabalong,” kata Sujadi, PLH Kepala Bapeda Litbang Tabalong.

Baca Juga  Cabai Rawit Hijau Rungun Si Pedas Yang Produktif

Sujadi menilai bahwa berbagai usulan yang masuk pada Musrenbang tingkat kecamatan ini sudah semakin baik. Hal ini terlihat dari semakin berkurangnya usulan bidang infrastruktur yang disampaikan dan meningkatnya usulan bidang ekonomi dan pelayanan publik.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment