Sebanyak 125 siswa-siswi kelas enam dari 25 sekolah dasar se-Kecamatan Kelua dan Muara Harus mengikuti tasyakuran khataman Al-Qur’an pada 28 Mei 2025 di Masjid Nurul Ihsan, Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menciptakan Generasi Qur’an yang Berakhlakul Karimah melalui Al-Qur’an.”
Sebanyak 125 siswa-siswi kelas enam dari 18 sekolah dasar di Kecamatan Kelua dan 7 sekolah di Kecamatan Muara Harus berpartisipasi dalam acara tasyakuran khataman Al-Qur’an tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan yang digelar di Masjid Nurul Ihsan, Desa Takulat, Kecamatan Kelua ini sebagai simbol penutupan pendidikan agama bagi siswa kelas enam, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, Hasbi, yang memberikan dukungan moril terhadap upaya penanaman nilai spiritual sejak dini di lingkungan sekolah dasar. Dirinya juga mengapresiasi kegiatan ini yang selaras dengan program Bupati Tabalong.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan program Bupati Tabalong, di mana kita termasuk tujuh program itu adalah pendidikan yang bermutu, berkarakter, kemudian yang lebih religius. Oleh karena itu, kegiatan ini luar biasa, mengumpulkan seluruh sekolah dari Kecamatan Kelua dan Muara Harus,” ujar Hasbi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong.
Di tengah acara, penampilan nasyid dari siswi-siswi SDN 1 Tantaringin menyemarakkan suasana. Lirik nasyid yang religius menambah kekhidmatan acara dan menunjukkan ekspresi seni Islami para siswa. Ketua panitia pelaksana, Baihaqi, dalam sambutannya menyebut kegiatan ini sebagai upaya kolektif guru dan orang tua dalam mengantarkan anak-anak menuju masa depan yang cerah melalui nilai-nilai Al-Qur’an.
“Kegiatan khataman Al-Qur’an ini bukanlah khataman abal-abal. Kenapa demikian? Karena dari kegiatan khataman Al-Qur’an ini, kepada mereka—siswa yang hadir di sini dari 25 SD—itu kami berikan tugas menyelesaikan setiap sekolah satu juz, sehingga dari 25 SD harus tuntung membaca Al-Qur’an 25 juz,” ujar Baihaqi, Ketua Panitia Pelaksana.
Setelah menyelesaikan 25 juz, para guru dari satuan pendidikan dasar juga menyelesaikan lima juz Al-Qur’an, sehingga genap 30 juz. Selain menjadi media syiar Islami di lingkungan pendidikan dasar, kegiatan ini juga menjadi ajang kebersamaan antar sekolah di dua kecamatan. Selanjutnya, para peserta masuk ke prosesi khataman Al-Qur’an yang dibacakan secara serempak sebagai simbol penutupan pembelajaran Al-Qur’an di sekolah.
(Muhammad Khairillah / TV Tabalong)