Disdukcapil Tabalong imbau masyarakat waspada terhadap penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang marak dilakukan secara online. Modus pelaku meminta data pribadi hingga uang, padahal aktivasi hanya bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas resmi Disdukcapil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online. Pemkab Tabalong bahkan telah menerbitkan Surat Edaran Bupati mengenai pencegahan penipuan aktivasi IKD secara online.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, menuturkan modus penipuan yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai proses aktivasi IKD dengan alasan membantu aktivasi.
Pelaku meminta sejumlah data pribadi bahkan hingga mengarah pada permintaan uang. Padahal, seluruh proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas Disdukcapil, baik di Kantor Disdukcapil Tabalong maupun di kecamatan.
“Karena kami wajib memverifikasi dulu ke data yang ada di sistem kami. Betul nggak orang yang mengakses ini memang adalah pemilik identitas yang ada ini. Jadi tidak ada istilah tanpa melewati WhatsApp atau melewati IG, FB, atau email sekalipun untuk mengaktifasi IKD. Itu nggak ada. Jadi betul-betul bisanya tetap muka seperti ini.” (Berarti cuma bisa di kantor Dukcapil atau di kecamatan, gitu?)
“Di kecamatan, iya. Intinya di petugas Dukcapil yang ada di kabupaten atau di kecamatan.” ujar Rowie Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.
Rowie menambahkan, di Tabalong sendiri sudah ada beberapa kasus percobaan penipuan. Salah satunya menimpa seorang pegawai perusahaan yang sempat diminta menyerahkan Nomor Induk Kependudukan, data keluarga, hingga nomor ponsel istri. Korban juga sempat melakukan transfer sebesar Rp12 ribu lantaran nominal yang dianggapnya kecil. Namun ketika penipu mulai meminta nomor rekening, korban langsung curiga dan melapor ke Disdukcapil.
Rowie pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Sebab, di era digital ini penyalahgunaan data pribadi dapat berdampak luas, mulai dari penipuan hingga kejahatan finansial.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)