Home DPRD Waket Komisi 1 DPRD Tabalong Harap Peredaran Narkoba Terus Ditekan

Waket Komisi 1 DPRD Tabalong Harap Peredaran Narkoba Terus Ditekan

by tabalong hari ini

Badan Narkotiak Nasional Kabupaten Tabalong meluncurkan 5 desa dan kelurahan sebagai Desa Bebas Dari Narkoba atau Desa Besinar pada 28 Juli 2022. Peluncuran Desa Bersinar ini pun, diharapkan dapat meluas ke seluruh desa dan kelurahan lainnya di Tabalong.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong Rini Irawanty, yang menghadiri kegiatan ini. Rini mengatakan pihaknya akan terus mendukung upaya BNNK dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tabalong. Selaku mitra Komisi I Bidang kesehatan Rini menilai, peraturan daerah atau perda yang dirumuskan Dewan Perwakilan Daerah Tabalong akan terus diperketat, sehingga tidak ada celah untuk kehadiran narkoba di Tabalong.

“Sebuah bentuk program dari bnn yang mana sudah kita sertai dengan perda yang sudah kita paripurnakan kemaren tentu saja semoga penyebaran narkoba pengguna penyalahgunaan narkoba itu bisa teratasi secara maksimal di Kabupaten Tabalong” kata Rini Irawanty, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong

Peluncuran Desa Bersinar kali ini turut menampilkan atraksi seni beladiri berupa kuntau. Rini mun menilai berbagai aktivitas seni maupun olahraga dapat dikembangkan di desa-desa, sebagai alternatif kegiatan masyarakat dalam mengisi waktu dengan hal positif. Sehingga dapat menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment