FAD Panaan periode 2024 – 2026 kini resmi dibentuk. Ada 3 fokus utama program kerja FAD Panaan, yaitu peningkatan fasilitas olahraga, serta upaya menurunkan angka pernikahan dini dan stunting.
Forum Anak Desa Panaan periode 2024 – 2026 resmi dibentuk pada Selasa, 26 Maret 2024, usai sosialisasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong di aula kantor kecamatan Bintang Ara.
Adapun FAD Panaan beranggotakan 19 orang, terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan 15 anggota yang terbagi ke dalam 5 divisi.
Ketua FAD Panaan, Hesty Qomah, yang terpilih setelah memperoleh suara terbanyak memaparkan fokus utama program kerja ke depan berkaitan dengan peningkatan fasilitas olahraga mengingat minimnya fasilitas olahraga di Desa, serta upaya menurunkan angka pernikahan dini dan stunting. Ia berharap seluruh anak di Desa Panaan nantinya berpartisipasi lebih aktif pada setiap kegiatan yang mereka lakukan.
“Pengadaan atau penyediaan fasilitas olahraga untuk anak. Membuat event olahraga antar RT. Turut mensosialisasikan menurunkan angka pernikahan dini di lingkungan masyarakat Desa Panaan. Menurunkan angka stunting,” ujar Hesty Qomah, Ketua FAD Panaan.
Sementara itu, anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Tabalong, Nayla dan Rezi, yang ditemui usai memberikan sosialisasi, berharap hak dan aspirasi anak terpenuhi melalui FAD, serta pembangunan sektor pendidikan semakin meningkat.
Diharapkan program kerja FAD Panaan juga sinkron dengan program kerja FAD Kabupaten Tabalong.
“Kami harap setelah pembentukan forum anak ini pemenuhan hak anak dan aspirasi anak terpenuhi, dan juga dari segi pembangunan pendidikan itu semakin meningkat,” kata Nayla Septya Ramadhani, anggota divisi perlindungan anak FAD Tabalong.
“Harapan dari kami semoga antara forum anak Desa Panaan bisa menjalin hubungan dengan forum anak kabupaten itu sendiri, agar forum anak Desa Panaan lebih bagus dan lebih terjalankan secara divisi maupun program,” tambah Rezi Putra Daud, anggota divisi sosial budaya FAD Tabalong.
Sebagai informasi tambahan, FAD Panaan merupakan FAD ke-7 yang dibentuk di kecamatan Bintang Ara, setelah FAD Waling, Usih, Bumi Makmur, Burum, Argo Mulyo, dan Bintang Ara. Tinggal 2 desa di kecamatan Bintang Ara yang belum memiliki FAD, yaitu Desa Hegarmanah dan Dambung Raya. Ditetapkan FAD segera terbentuk di 2 desa tersebut pada tahun 2024 ini.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)