Mengoptimalkan rehabilitasi rumah tak layak huni dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Kabupaten Tabalong, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tabalong mengajak seluruh penerima program untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas rumah yang mereka miliki.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk memberikan stimulan kepada masyarakat atau penerimanya, agar termotivasi meningkatkan kualitas rumah yang mereka miliki. Ada program BSPS tahap 2 tahun 2023, sebanyak 490 rumah tidak layak huni menjadi target program BSPS. Dimana setiap rumah mendapatkan bantuan senilai 20 juta rupiah, dibagi menjadi 17 juta 500 ribu untuk material dan dua juta lima ratus untuk biaya tukang.
Melalui bantuan ini, pemilik rumah diharapkan dapat berkontribusi dengan menambah bahan material maupun upah tukang, agar rehabilitasi rumahnya bisa maksimal. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Tabalong, Dody Arief, berharap bantuan dari APBD ini dapat dukungan pemerintah desa untuk memprioritaskan masyarakat dengan penghasilan rendah.
“Kepada masyarakat apabila mendapat bantuan kemudian ada anggaran ataupun di desa ataupun dari pihak penerima bantuan, silakan untuk menambah, jadi program bantuan stimulan ini bisa berjalan. Namanya juga bantuan stimulan. Jadi kita mulai dari masyarakat, supaya ikut serta, selain masyarakat, tidak aparat desa ikut serta membantu terutama bedah rumah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.” ujar Dody Arief, Kabid Perumahan & Kawasan Permukiman Disperkim Tabalong.
Dody menambahkan bahwa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak ini sangat diperlukan, sehingga peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dapat segera diatasi dengan cepat.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)