Pada rapat pembahasan evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Tahun 2024, Tim Banggar DPRD Kabupaten Tabalong meminta agar Tim TAPD Kabupaten Tabalong dapat melakukan lelang dini di awal tahun 2024. Hal ini dilakukan agar program kerja dan pembangunan sesuai dengan waktu yang ditargetkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Jurni, saat diwawancarai usai memimpin rapat evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Jumat, 8 Desember 2023, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Jurni mendorong agar pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran tahun 2024, khususnya anggaran yang memerlukan lelang. Terlebih bagi sejumlah SKPD yang memiliki anggaran yang cukup besar, seperti Dinas PUPR, Disperkim, dan juga Dinas Pendidikan.
Menurut Jurni, percepatan realisasi dilakukan agar pembangunan atau program yang ada di anggaran induk tidak akan terbawa ke anggaran perubahan. Sehingga pembangunan dapat lebih fokus dan selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan.
“Harapan kami pada kawan-kawan di tim TAPD bagaimana SKPD yang cukup besar lah, diantaranya seperti PU, Dinas Pendidikan, Perkim. Kalau Perkim sudah menagacu ke e-katalog tinggal di PUPR itu kami meminta itu supaya lelang dini, dan kami meminta apa-apa yang ditriwulan pertama kegiatan yang akan dilaksanakan, triwulan kedua seperti apa, dan triwulan ketiga seperti apa supaya kegiatan di induk terbawa ke perubahan. Jadi kalau perubahan kita fokus saja dengan kegiatan yang ada di perubahan.” ujar Jurni, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong.
Jurni juga menambahkan bahwa dorongan adanya lelang dini ini sendiri merupakan evaluasi dari pembangunan infrastruktur yang belum selesai sesuai dengan target yang diharapkan. Sehingga banyak pembangunan yang sebelumnya berada di anggaran induk bergeser ke anggaran perubahan.
(Maria Ulfah/ TV Tabalong)