Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi daerah, RAD pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Tabalong, pada 25 Agustus 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tanjung Puri ini melibatkan 20 peserta dari berbagai SKPD dan instansi terkait, yang turut berperan dalam pencegahan perkawinan pada anak.
Dalam kesempatan ini kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi memaparkan bentuk dan upaya pihaknya dalam penanganan pencegahan perkawinan ini. Selain itu juga disampaikan kendala yang dihadapi DP3AP2KB Tabalong dalam pencegahan perkawinan pada anak.
Pada kegiatan ini kepala bidang KHPK DPPPA Provinsi Kalsel melakukan review terhadap RAD pencegahan perkawinan anak Tabalong. Dalam kesempatan ini juga turut disampaikan arahan dari hasil monitoring dan evaluasi dari hakim tertinggi Pengadilan Agama Banjarmasin. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan percepatan penurunan perkawinan anak dapat tertangani dengan baik.
(TV Tabalong)